Pulang Pisau – Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H., melakukan peninjauan langsung terhadap Bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pulang Pisau 2 yang berlokasi di Desa Pangkoh, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (18/11/2025) siang.
Peninjauan ini menjadi wujud kepedulian Polri dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan gizi buruk serta stunting yang masih menjadi tantangan di wilayah Kalimantan Tengah.
Diketahui, Polres Pulang Pisau saat ini memiliki dua SPPG yang akan beroperasi, yaitu SPPG di Kecamatan Kahayan Hilir dan SPPG di Kecamatan Pandih Batu. Kedua fasilitas tersebut disiapkan untuk memberikan pelayanan pemantauan dan pemenuhan gizi bagi masyarakat secara lebih merata.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda turut didampingi Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., para pejabat utama Polres, serta perwakilan instansi pemerintah dan tenaga kesehatan setempat.
Wakapolda menyampaikan bahwa keberadaan SPPG merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga ikut berkontribusi dalam aspek sosial, salah satunya melalui dukungan terhadap program pelayanan pemenuhan gizi,” ujar Brigjen Rakhmad Setyadi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji menambahkan bahwa dengan adanya dua SPPG ini, pelayanan gizi dapat menjangkau masyarakat di dua wilayah strategis yang menjadi fokus penanganan stunting.
“Kami berkomitmen untuk memastikan kedua SPPG ini berjalan efektif dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan tenaga kesehatan dan pemerintah daerah, kami berharap fasilitas ini mampu membantu menekan angka stunting serta meningkatkan kesehatan masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau,” jelas Kapolres.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polres akan terus memberikan dukungan penuh terhadap program-program sosial yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan adanya peninjauan ini, SPPG Polres Pulang Pisau diharapkan semakin siap memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung upaya pencegahan stunting serta peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah. (Humasrespulpis)
