Polsek Marikit–Polres Katingan–Jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan pencegahan dengan pengawalan dropping dana Bank BPD Kalteng KCP Tumbang Hiran dari Bank BPD Kalteng KCP Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu, 05 November 2025, siang.
Kegiatan personel Polsek Marikit ini berdasarkan surat permohonan Bank Kalteng Cabang Pembantu Tumbang Hiran Nomor CP.TH/SB-0516/XI/2025, tanggal 04 November 2025, perihal permohonan tenaga pengawalan. Ini merupakan salah satu tugas pokok Polri yang diimplementasikan oleh Polsek Marikit sebagai bentuk pelayanan untuk memberikan keamanan di bidang perbankan yang ada di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan.
Kapolsek Marikit, IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengawalan ini merupakan pelayanan Polri di bidang pengawalan untuk mencegah dan menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang ditujukan kepada orang atau barang berharga yang menjadi objek yang memerlukan kehadiran Polri. Ini sekaligus merupakan langkah untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan memastikan keamanan sampai tujuan. “Dengan kehadiran Polri, kami bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam kegiatan perbankan dan investor yang berada di wilayah Kecamatan Marikit,” singkat Kapolsek.




