Home / Uncategorized / Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Duta Mall Palangka Raya

Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call Center 110 di Duta Mall Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menggelar sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di Duta Mall Palangka Raya, Selasa (18/11).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rakhmad Setyadi, pejabat utama Polda Kalteng, para pengemudi ojek online, serta mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemanfaatan layanan aduan masyarakat yang selama ini dinilai belum optimal.

“Kami hari ini melakukan sosialisasi Call Center 110 yang melibatkan masyarakat secara langsung. Ini merupakan upaya untuk meningkatkan fasilitas pengaduan yang selama ini belum maksimal digunakan,” jelas Irjen Iwan.

Ia menuturkan, Call Center 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai hal, mulai dari gangguan kamtibmas, tindak pidana, hingga bentuk aduan lainnya yang membutuhkan respons cepat dari kepolisian.

“Setiap laporan masyarakat akan kami respons kurang dari 10 menit. Pelapor akan langsung diarahkan kepada personel kepolisian terdekat,” tegasnya.

Kapolda mencontohkan, apabila pelapor berada di Kabupaten Murung Raya, maka Polres maupun Polsek setempat yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Dengan sistem ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan kepolisian.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polda Kalteng berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai saluran resmi pengaduan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Tengah.

“Jadi saya meminta masyarakat untuk memanfaatkan aduan ini dan jangan takut untuk mengadu atau melaporkan. Karena pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *