Peduli Warga, Pemkab Barito Utara Jamin Hak Ganti Rugi Warga Terdampak Jembatan Lemo

BARITO UTARA – Pembangunan Jembatan Lemo yang menghubungkan Desa Lemo dengan Muara Teweh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Tidak hanya mengejar target infrastruktur, Pemkab berkomitmen memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan tetap terlindungi sesuai koridor hukum.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., dalam forum sosialisasi di Ruang Rapat Setda, Jumat (23/10/2026). Di hadapan warga Desa Lemo, unsur Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah, Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menutup mata terhadap dampak sosial yang timbul.
“Kami meminta dukungan Bapak dan Ibu sekalian. Jika ada masalah yang terdampak, silakan sampaikan dalam forum ini agar bisa kita koordinasikan dan carikan solusi bersama,” tegas Bupati di hadapan para peserta rapat.
Terkait hak masyarakat, orang nomor satu di Barito Utara itu memastikan bahwa pemerintah akan memproses penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mencakup kepastian terkait ganti rugi atau bentuk kompensasi lainnya bagi warga yang terdampak.
Ia menjelaskan, proses penyelesaian tersebut membutuhkan tahapan administratif dan penganggaran sesuai mekanisme APBD. Meski demikian, pemerintah berkomitmen memberikan kepastian hukum dan prosedur yang transparan bagi warga.
“Kita ingin pembangunan berjalan lancar, tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan. Mari kita selesaikan semuanya melalui komunikasi dan musyawarah yang baik,” pungkasnya.
Forum tersebut juga menjadi wadah aspirasi bagi warga. Melalui paparan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, dan Dinas PUPR, masyarakat mendapatkan pemahaman utuh mengenai alur pembangunan serta mekanisme perlindungan hak warga, sehingga tercipta sinergi yang harmonis antara pemerintah dan rakyat. (Adv)




Tinggalkan Balasan