Muara Teweh — Bupati Barito Utara Shalahuddin menetapkan pengangkatan dan pemindahan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/553/2026 yang ditetapkan di Muara Teweh pada 23 Oktober 2026.

 

Total ada 55 pejabat yang masuk dalam daftar pengangkatan dan pemindahan tersebut. Rinciannya, 13 pejabat administrator dalam Lampiran I dan 42 pejabat pengawas dalam Lampiran II. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal pelantikan.

 

Berikut deretan pejabat yang dilantik dan menduduki jabatan baru berdasarkan lampiran keputusan tersebut:

 

Pejabat Administrator (13 orang):

 

1. Drs. Dudy Bagus Prasetyo, MS. — Camat Teweh Tengah

2. Tri Indra Hartono, S.Hut., M.P. — Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja

3. Fahmi Fauzy, S.E., M.Ec.Dev. — Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

4. Charles Eka Chandra, S.E., M.I.P. — Kepala Bagian Perekonomian dan SDA pada Sekretariat Daerah

5. Arsenius Purwanto, SE, M.M. — Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

6. Jaya Sutami, S.E. — Kepala Bidang Perindustrian pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian

7. Hady Safarie, S.Kom. — Kepala Bidang Layanan Informasi Data, Pengawasan dan Pelaporan pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

8. Maman Firmansyah, S.E. — Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian

9. Ikhsan Edi Prabowo, S.E. — Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset

10. Erni Irmawati, SE. — Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

11. Sri Rahmah, S.Pd., M.Pd. — Kepala Bidang Pengaduan, Pengendalian dan Advokasi pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

12. Noormalia Ulfah, SE., M.I.P. — Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat Pemanfaatan Sumberdaya Alam dan Teknologi Tepat Guna pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

13. Herni Purwanti, S.Pt. — Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

 

Pejabat Pengawas (42 orang):

 

1. Eko Bastian Damanik, SE, M.Ak. — Kepala Subbidang Akuntansi Pengeluaran Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset

2. Fried Budy, S.P. — Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu

3. Yeni Yeksiana, SP, MAP. — Kepala Subbagian Keuangan dan Aset pada Dinas Lingkungan Hidup

4. Teguh Liswanto, S.E., M.I.P. — Kepala Subbagian Keuangan pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

5. Lambarman, S.Pd.SD. — Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Teweh Baru

6. Hijratul Ismi, S.P., M.IP. — Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Teweh Selatan

7. Sri Ermiwati, S.E. — Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Kecamatan Teweh Selatan

8. Pepeuwanto, S.E., M.I.P. — Lurah Melayu

9. Didi Ferdian, S.Sos. — Lurah Lanjas

10. Budikamnor, A.Md. — Lurah Jambu

11. Shalehudin Afif Akbar, S.STP. — Lurah Jingah

12. Herwin, S.Pd. — Lurah Tumpung Laung I

13. Robie, SST. — Lurah Tumpung Laung II

14. Wiliono, S.Pd. — Sekretaris Kelurahan Tumpung Laung I

15. Hj. Regina Widayatie, A.Md. — Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran Belanja pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset

16. Noor Izatie Hasanah, S.E. — Kepala Subbagian Keuangan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset

17. Rilla Kusuma Dewi, S.Mn. — Kepala Subbidang Pengendalian dan Pengembangan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah

18. Andi Rakhman, S.E. — Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Pajak dan Retribusi Daerah pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah

19. Yulius Sosilo, S.Sos. — Kepala Seksi Penindakan pada Satuan Polisi Pamong Praja

20. Sri Hartini, S.M. — Kepala Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial pada Kecamatan Teweh Baru

21. Abelman Diono Agustinus, SE. — Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Teweh Timur

22. Nurul Hikmah, S.E. — Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja

23. Edwin Yudhistira, S.STP., M.A.P. — Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Kecamatan Lahei

24. Ali Mursyidi, ST. — Kepala Unit Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian

25. Rahmi Azmi, S.Pi. — Kepala Seksi Kelembagaan dan Peningkatan Mutu PAUD dan Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan

26. Normaulidah, S.Pd. — Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

27. Yonasi Permai Sari A, S.STP., M.I.P. — Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Teweh Tengah

28. Siti Binti Nur Arifah, S.Tr.IP. — Kepala Subbidang Pemungutan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan pada Badan Pengelola Pendapatan Daerah

29. Rusida, S.E. — Kepala Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial pada Kecamatan Teweh Timur

30. Lisdia Maspiah, S.E. — Kepala Subbagian Program dan Anggaran pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

31. Duyanwar Panma, S.E. — Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian

32. Aga Samodra Perdana, S.Tr.IP. — Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Kecamatan Teweh Timur

33. Emy Fatiah, S.Sos.I. — Sekretaris Kelurahan Lanjas

34. Suryamiano S, S.E. — Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Kecamatan Teweh Tengah

35. Esther Destyani, S.STP. — Sekretaris Kelurahan Melayu

36. Ersa Sriwandana, S.STP. — Sekretaris Kelurahan Jingah

37. Normiladiyah, S.E. — Kepala Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial pada Kelurahan Jingah

38. Sandrian, S.E. — Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Gunung Timang

39. Endang Triany, S.Sos. — Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Teweh Baru

40. Muhammad Abdul Hakim, S.E. — Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Kecamatan Teweh Baru

41. Irawati, S.Kep. — Kepala Subbagian Tata Usaha Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan

42. Ekarayanita, S.Pd., M.Pd. — Kepala Subbagian Tata Usaha pada Sanggar Kegiatan Belajar

 

Dalam keputusan itu juga disebutkan petikan keputusan diberikan kepada pejabat yang bersangkutan. Tembusan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Regional VIII BKN, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Inspektur Kabupaten Barito Utara, Kepala KPPN Buntok, Kepala Cabang PT Taspen Palangka Raya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara, serta kepala perangkat daerah masing-masing.